maaf email atau password anda salah


Pertamina Menang di Pengadilan Singapura

Pengadilan banding Singapura memenangkan PT Pertamina (Persero) berkaitan dengan kasus gugatan Karaha Bodas Company terhadap aset Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

arsip tempo : 171412273760.

. tempo : 171412273760.
JAKARTA -- Pengadilan banding Singapura memenangkan PT Pertamina (Persero) berkaitan dengan kasus gugatan Karaha Bodas Company terhadap aset Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Petral merupakan anak perusahaan Pertamina di Hong Kong. Juru bicara Pertamina Muchamad Harun menjelaskan, keputusan itu dikeluarkan pada 24 Agustus 2005 di Singapura. Pengadilan juga menghukum Karaha Bodas untuk menanggung biaya persidangan. Keputusan pengadilan ba...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan