maaf email atau password anda salah


Waswas Izin Tambang untuk Ormas

Rencana pemerintah memberikan izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan terus dikritik. Dianggap melanggar undang-undang.

arsip tempo : 171617714450.

Buruh tambang memecahkan batu rep yang mengandung emas di Pertambangan Rakyat, Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, 1 Februari 2024. ANTARA/Andri Saputra . tempo : 171617714450.

GERAH atas kabar obral izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia berembuk menentukan sikap. Rizal Kasli, yang memimpin institusi tersebut, berniat mengirim hasilnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai masukan. 

Rizal berharap pemerintah tak salah langkah. Pasalnya, rencana memberikan prioritas buat ormas untuk mengelola tambang melanggar ketentuan. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Riri Rahayu berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan