Dalih Kementerian Kelautan Membuka Ekspor Benih Lobster
Pemerintah mengklaim Indonesia akan menikmati keuntungan dari ekspor benih lobster. Namun sejumlah kejanggalan mulai tampak.
Hampir tiga tahun berlalu sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kini Indonesia punya peluang lagi untuk mengirim bibit hewan krustasea itu ke luar negeri. Orang yang sama memungkinkan ekspor dengan beberapa ketentuan.
Rincian syarat ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini