maaf email atau password anda salah


Rentetan Risiko Kenaikan PPN

Kenaikan PPN 12 persen pada tahun depan berisiko menggerus daya beli masyarakat. Apalagi daya beli masyarakat tengah melemah.

arsip tempo : 171420065789.

Warga melintas depan gerai pakaian di Lotte Sopping Avenue, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171420065789.

TARIF PAJAK pertambahan nilai atau PPN bakal naik pada 2025. Sejumlah pihak khawatir kebijakan ini menggerus daya beli masyarakat.

PPN merupakan pajak yang dikenakan kepada konsumen untuk setiap transaksi jual-beli barang atau jasa. Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur tarifnya paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Sebelum aturan tersebut terbit, tarif PPN sebesar 10 pers

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Novali Panji Nugroho berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan