Minim Infrastruktur Penangkapan Ikan Terukur
Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur diundur hingga 2025. Minimnya fasilitas pemantauan plus keberatan pengusaha jadi alasan.
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) ditunda sampai ada fasilitas pengawasan yang memadai. Persoalan lain yang menghambat penerapan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 ini adalah belum adanya data rinci mengenai kuota penangkapan ikan oleh nelayan dan populasi perikanan.
Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini