Dua Lapis Pengawasan Industri Jasa Keuangan
Badan Supervisi adalah perpanjangan tangan DPR dalam mengawasi tata kelola OJK. Ekonom ragu akan efektivitas lembaga pengawas.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat merestui pembentukan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Sembilan anggota Badan Supervisi terpilih dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka adalah Agustinus Prasetyantoko, Muhammad Edhie Purnawan, Difi Johansyah, Sidharta Utama, Moh. Jufrin, Hernawan Bekti Sasongko, Didid Noordiatmoko, Tito Sulistio, dan Candra Fajri Ananda.
Anggota Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini