maaf email atau password anda salah


Pengertian KUR, Syarat, dan Cara Pengajuannya

KUR adalah suatu program pembiayaan atau kredit yang disediakan oleh berbagai bank dan lembaga keuangan untuk usaha kecil dan mikro di Indonesia. Tujuan KUR adalah memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah kepada pelaku usaha kecil agar mereka dapat mengembangkan bisnis, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja.

arsip tempo : 171501931158.

Pekerja melakukan pewarnaan pada kain batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, 2 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171501931158.

ISTILAH KUR atau kredit usaha rakyat kerap menjadi pilihan masyarakat pemilik usaha kecil untuk mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Sebagai program pemerintah, KUR memang dirancang untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini dilaksanakan karena banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala modal untuk meningkatkan skala usahanya.

Melalui kredit usaha rakyat, pemerintah berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti diketahui, di Indonesia saat ini ada 64 juta pelaku UMKM yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto mencapai 61,97 persen dengan nilai mencapai lebih dari 8.500 triliun.

Meski jumlahnya banyak dan kontribusi terhadap perekonomian sangat signifikan, para pelaku UMKM kerap kesulitan mendapatkan pembiayaan konvensional dari bank atau lembaga keuangan lain. Salah satu penyebabnya adalah persoalan syarat dan administrasi yang tak bisa dipenuhi para pelaku usaha kecil.

Lantas, bagaimana syarat dan cara pengajuan KUR? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai pengertian KUR berikut.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bakmi Karya Abadi binaan Bogasari di Sudimara Timur, Kota Tangerang, Banten, 12 Mei 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Pengertian KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Kredit usaha rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah yang menyediakan pembiayaan atau kredit dengan bunga rendah yang sepenuhnya didanai oleh bank atau lembaga keuangan non-bank. Dikutip dari laman resmi Kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat modal usaha dan mendukung kebijakan percepatan pertumbuhan sektor riil serta pemberdayaan UMKM.

KUR disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja dan investasi. Pembiayaan kredit ini tersedia bagi individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak tapi belum memiliki agunan tambahan alias sudah feasible namun belum bankable.

Usaha produktif yang dimaksudkan adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Sedangkan usaha layak (feasible) adalah usaha calon debitor yang menguntungkan atau memberikan laba, sehingga mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh utang atau kewajiban pokok kredit/pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati.

Adapun usaha yang belum bankable adalah usaha yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan atau pembiayaan dari bank, seperti dalam penyediaan agunan (collateral).

Jenis-jenis Kredit Usaha Rakyat

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, ada beberapa jenis kredit usaha rakyat berdasarkan bentuk pembiayaannya. Mengutip laman OJK, berikut jenis-jenis KUR:

1. KUR Mikro

Kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta per debitor. Jangka waktu KUR Mikro paling lama tiga tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama lima tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

2. KUR Kecil

Kredit modal kerja atau investasi kepada debitor yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitor. Jangka waktu KUR Kecil paling lama empat tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama lima tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

3. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

KUR yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta. Jangka waktu KUR penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama tiga tahun.

4. KUR Khusus

Kredit modal kerja atau investasi yang diperuntukkan khusus bagi komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat. Plafon KUR Khusus lebih dari Rp 25 juta dan maksimal Rp 500 juta setiap individu anggota kelompok. Jangka waktu KUR Khusus paling lama empat tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama lima tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

Pekerja mengemas roti yang siap dijual di kawasan Duren Sawit, Jakarta, 14 Februari 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Syarat Mendapatkan KUR

Sebagaimana diuraikan di atas, salah satu persyaratan untuk memenuhi syarat pembiayaan KUR adalah memiliki usaha yang produktif dan layak. Usaha produktif dalam konteks ini mengacu pada keberadaan usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa, dengan tujuan memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Adapun usaha yang dianggap layak adalah usaha yang mampu memberikan keuntungan yang cukup untuk membayar bunga/margin dan mengembalikan seluruh kewajiban pokok kredit/pembiayaan lainnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, sambil memberikan keuntungan tambahan untuk pengembangan usaha.

Selain kedua persyaratan tersebut, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Pertama, pelaku usaha harus menjadi warga negara Indonesia dan usahanya harus beroperasi selama minimal enam bulan. Kedua, calon debitor harus menyediakan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, fotokopi surat nikah jika sudah menikah, serta surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

Selain itu, ada beberapa sektor yang bisa dibiayai KUR. Berikut sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh KUR:

1. Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan

2. Sektor Kelautan dan Perikanan

3. Sektor Industri Pengolahan

4. Sektor Konstruksi

5. Sektor Perdagangan

6. Jasa Produksi

Cara Pengajuan KUR

KUR dapat diajukan secara langsung atau online melalui kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank pelaksana, serta melalui lembaga keuangan mikro dan koperasi atau usaha simpan pinjam. Perlu diingat, peminjam dana KUR yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta, baik untuk KUR Mikro maupun KUR Kecil. Namun, bagi yang telah mengajukan pinjaman KUR sebelumnya, suku bunga akan lebih tinggi. Berikut rincian tingkat suku bunganya:

- KUR kedua akan dikenakan suku bunga 7 persen.

- KUR ketiga dan seterusnya akan dikenakan suku bunga 8 persen dan akan mencapai 9 persen untuk pinjaman keempat dan seterusnya.

RIZKI DEWI AYU

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan