maaf email atau password anda salah


Mengejar Status Formal Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol berharap rencana aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

arsip tempo : 171422910141.

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.. tempo : 171422910141.

JAKARTA – Komunitas pengemudi ojek online alias ojol memanfaatkan momentum penyusunan aturan pelindungan hak pengemudi kendaraan berbasis aplikasi untuk mengejar status sebagai pekerja formal. Selama ini, alih-alih berstatus pegawai resmi, para pengemudi ojol dipekerjakan sebagai mitra.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan eksploitasi perusahaan aplikasi terhadap pengemudi harus diakhiri dengan perombakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan