Penolakan Satu Kelas Rawat Inap
Sejumlah pihak menolak penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta JKN. Berisiko mengurangi akses layanan kesehatan.
JAKARTA – Penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalir deras. Kebijakan ini bakal menghilangkan kelas perawatan yang berlaku di sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini.
Penolakan, antara lain, datang dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sebagai peserta JKN, mereka tak sudi akan penghapusan kelas perawatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini