Nasib Pembatasan Impor Barang Murah
Kementerian Perdagangan mengebut pembuatan aturan pembatasan impor barang murah. Agar UMKM terlindungi.
JAKARTA — Kementerian Perdagangan memastikan rencana pembatasan harga minimum barang impor lintas batas atau cross border masih berjalan. Payung hukumnya tak lama lagi rampung.
Payung hukum tersebut berupa revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Di dalamnya, Kementerian bakal mengatur larangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini