Industri Asuransi Terbebani Kredit Macet Perbankan
Industri asuransi umum mengeluhkan lonjakan nilai klaim kredit macet perbankan. Pembayaran klaim mencapai Rp 6,13 triliun.
JAKARTA — Industri asuransi umum mengeluhkan lonjakan nilai klaim asuransi kredit oleh perbankan hingga Juni 2023. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan klaim kredit macet yang dibayarkan kepada perbankan mencapai Rp 6,13 triliun atau meningkat 31,2 persen dibanding nilai klaim pada Juni 2022, yang sebesar Rp 4,67 triliun. Adapun porsi klaim asuransi kredit mencapai 30,5 persen dari total klaim.
Direktur Eksek
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini