Restrukturisasi Massal Utang BUMN Karya
Kementerian BUMN melakukan restrukturisasi total untuk menyelesaikan tumpukan utang perusahaan konstruksi pelat merah.
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah restrukturisasi total sebagai solusi penyelesaian tumpukan utang perusahaan konstruksi pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan negosiasi berupa penundaan pembayaran kewajiban, penyesuaian tenor atau jangka waktu pembayaran, hingga beban bunga dilakukan, khususnya kepada dua BUMN karya dengan eksposur pinjaman terbesar, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini