Bersih-bersih di Industri Asuransi
OJK melanjutkan penyehatan industri asuransi dengan memperketat pengawasan entitas bermasalah dan memperkuat permodalan.
arsip tempo : 172204231945.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/07/05/835493/835493_1200.jpg)
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melanjutkan upaya penyehatan industri asuransi nasional. Terakhir, otoritas menyampaikan setidaknya ada 11 perusahaan asuransi yang tengah dalam pemantauan khusus akibat tidak memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu, seperti aspek permodalan risk based capital (RBC) dengan threshold atau ambang batas minimal 120 persen. Sejumlah entitas tercatat memiliki RBC di bawah ambang batas tersebut, ba
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini