Langkah Awal Usut Transaksi Janggal
Satuan tugas khusus dibentuk untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Kasus apa yang pertama diselisik?
JAKARTA – Pemerintah membentuk tim gabungan, yaitu satuan tugas (satgas) khusus, untuk mengusut laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menuturkan satgas itu terdiri atas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Re
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini