maaf email atau password anda salah


Tertekan Aturan Pengupahan Industri Padat Karya

Buruh minta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Bakal menekan pendapatan pekerja.

arsip tempo : 171417071246.

Massa dari organisasi serikat buruh dan kader Partai Buruh menggelar aksi menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 21 Maret 2023. ANTARA/Reno Esnir . tempo : 171417071246.

JAKARTA — Sembari mengibarkan bendera organisasinya, ratusan buruh yang terafiliasi dengan Partai Buruh memadati kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Dengan adanya aturan ini, perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang terkena dampak kondisi perekonomian global bisa mengurangi jam kerja buruh dengan konsekuensi pengurangan pembayaran upah maksima

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan