Menolak Energi Baru yang Tak Baru
Rencana masuknya nuklir dalam RUU EBET menuai penolakan. Pengembangan PLTN dinilai akan mengganggu transisi energi.
JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika, mengecam masuknya beberapa sumber energi tidak terbarukan, seperti nuklir, dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Ia menuding adanya upaya beberapa kalangan untuk memaksakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan mendompleng RUU EBET.
Menurut dia, nuklir bersama beberapa produk penghiliran batu bar
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini