Khawatir Bank Tanah Terlalu Perkasa
Kamis, 2 Februari 2023
Bank Tanah dinilai memiliki kewenangan yang terlampau besar. Posisinya pun tak jelas karena berorientasi mencetak keuntungan.

JAKARTA — Kehadiran Bank Tanah yang sudah lama diupayakan pemerintah membuat sejumlah pihak khawatir. Mereka menilai badan ini terlalu kuat. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Maksum Syam, menyatakan kuatnya kewenangan Bank Tanah itu terlihat pada Pasal 125 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan badan ini bisa mengatur perencanaan, konsolidasi lahan, hingga distribusi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini