maaf email atau password anda salah


Khawatir Bank Tanah Terlalu Perkasa

Bank Tanah dinilai memiliki kewenangan yang terlampau besar. Posisinya pun tak jelas karena berorientasi mencetak keuntungan.

arsip tempo : 172203733647.

Lahan kosong di kawasan Kuningan, Jakarta, 2019. Dok Tempo/Muhammad Hidayat. tempo : 172203733647.

JAKARTA — Kehadiran Bank Tanah yang sudah lama diupayakan pemerintah membuat sejumlah pihak khawatir. Mereka menilai badan ini terlalu kuat. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Maksum Syam, menyatakan kuatnya kewenangan Bank Tanah itu terlihat pada Pasal 125 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan badan ini bisa mengatur perencanaan, konsolidasi lahan, hingga distribusi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan