maaf email atau password anda salah


Deteksi Dini Penyakit Katastrofik

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya deteksi dini 14 jenis penyakit katastrofik.  

arsip tempo : 172870519932.

Warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 172870519932.

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden mengenai kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Isi perpres tersebut antara lain mengatur ihwal layanan deteksi dini atau screening 14 jenis penyakit katastrofik yang akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Menteri, kebijakan baru ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk berfokus pada tindakan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan