Minim Pendaftar Sertifikat Halal Gratis
Sabtu, 12 November 2022
Sejak diluncurkan pemerintah pada 2021, program sertifikat halal gratis atau Sehati masih minim pendaftar. Pelaku usaha menuding hal itu terjadi karena sosialisasi yang minim.

JAKARTA – Program sertifikat halal gratis (Sehati), yang diluncurkan pemerintah pasca-penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dinilai belum disosialisasi dengan masif kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akibatnya, banyak pelaku UMKM belum mengikuti program dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self-declare) tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini