maaf email atau password anda salah


Serikat Buruh Ajukan Kenaikan Upah Minimum

Serikat buruh meminta pemerintah menaikkan UMP 2023 minimal 13 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bagus menjadi pertimbangan.  

arsip tempo : 172874664869.

Pekerja melintas disaat sepulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 26 Januari 2022. Dokumentasi TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 172874664869.

JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja, Mirah Sumirat, meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar minimal 13 persen. Besaran tersebut, dia mengklaim, merupakan hasil kesepakatan dari berbagai serikat buruh.

Angka itu, Mirah menyebutkan, dilandasi beberapa hal, antara lain karena pada 2021 tidak ada kenaikan UMP, kemudian pada 2022 kenaikan UMP hanya 1,09 persen, lalu disusul oleh inflasi. &ld...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan