Serbuan Pinjol Ilegal Mancanegara
Satuan Tugas Waspada Investasi menyebutkan banyak penyedia pinjaman online alias pinjol ilegal yang beroperasi dari luar negeri.
JAKARTA – Satuan Tugas Waspada Investasi menyebutkan banyak penyedia pinjaman online alias pinjol ilegal yang beroperasi dari luar negeri. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, server pinjol ilegal umumnya ditempatkan di Amerika Serikat, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
"Berdasarkan pantauan kami pada 2019, sebagian dari 1.300 pinjol ilegal yang terdeteksi menaruh server di berbagai negara. Tapi memang masih lebih b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini