Perjanjian Dagang Indonesia-Korea Selatan Segera Diratifikasi
Rabu, 22 Juni 2022
Sebanyak 11 ribu pos tarif ekspor dan bea masuk dibebaskan dalam perjanjian dagang Indonesia-Korea (IK-CEPA). Apa saja manfaatnya bagi pengusaha Indonesia?

JAKARTA – Perjanjian dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bakal diimplementasikan pada semester kedua tahun ini. Saat ini, perjanjian tersebut masih dalam proses ratifikasi dan rencananya diresmikan lewat sidang paripurna DPR pada Juli mendatang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Ari Satria, menjelaskan, dalam perjanjian perdagangan ini, In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini