Perjanjian Dagang Indonesia-Korea Selatan Segera Diratifikasi
Rabu, 22 Juni 2022
Sebanyak 11 ribu pos tarif ekspor dan bea masuk dibebaskan dalam perjanjian dagang Indonesia-Korea (IK-CEPA). Apa saja manfaatnya bagi pengusaha Indonesia?

JAKARTA – Perjanjian dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bakal diimplementasikan pada semester kedua tahun ini. Saat ini, perjanjian tersebut masih dalam proses ratifikasi dan rencananya diresmikan lewat sidang paripurna DPR pada Juli mendatang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Ari Satria, menjelaskan, dalam perjanjian perdagangan ini, In
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login