maaf email atau password anda salah


BPH Migas Akan Revisi Aturan Penerima Solar Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun perubahan sejumlah regulasi untuk mencegah subsidi solar jebol. Salah satunya dengan merevisi kriteria penerima solar bersubsidi.

arsip tempo : 171392777583.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (kiri ) dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati meninjau barang bukti truk tangki pengangkut solar industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, 22 Maret 2022. ANTARA/Nova Wahyudi. tempo : 171392777583.

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun perubahan sejumlah regulasi untuk mencegah subsidi solar jebol. Salah satunya dengan merevisi isi lampiran dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Aturan tersebut mengatur tentang penyediaan, distribusi, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. Dalam lampiran peraturan tersebut diatur ihwal penerima solar bersubsidi. Mereka, antara lain, kendaraan pribad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan