Larangan Ekspor Batu Bara Mulai Longgar
Pemerintah memberikan izin ekspor batu bara kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pasokan domestik.
JAKARTA — Kebijakan larangan ekspor batu bara mulai dilonggarkan. Pemerintah memberi restu kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya terhadap PT PLN (Persero) untuk melakukan pengiriman ke luar negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan, keran ekspor batu bara dibuka bertahap menyesuaikan dengan realisasi domestic market obligation (DMO) setiap perusahaan. "Yang kami prioritaskan adalah p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini