Tertunda Implementasi karena Ratifikasi
Indonesia belum bisa mengimplementasikan perjanjian perdagangan dan investasi RCEP yang berlaku mulai hari ini. Implementasi bagi Indonesia tertunda karena pemerintah dan DPR belum juga meratifikasi perjanjian tersebut.
JAKARTA – Indonesia dipastikan tak bisa langsung mengimplementasikan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berlaku mulai hari ini. Implementasi bagi Indonesia harus tertunda karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum juga meratifikasi RCEP.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan ratifikasi RCEP baru rampung di tingkat Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini