maaf email atau password anda salah


Untung-Rugi Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen pada tahun depan. Kenaikan tersebut dilakukan untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama dengan menekan prevalensi perokok di kalangan anak-anak dan remaja.

arsip tempo : 171412422558.

Petugas mengecek pita cukai rokok di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, 14 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171412422558.

JAKARTA - Penerimaan cukai rokok berkontribusi besar pada penerimaan negara, melampaui komponen cukai lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok 2022 sebesar Rp 193 triliun setelah memutuskan menaikkan cukai rokok rata-rata 12 persen. “Nilai tersebut kurang-lebih 10 persen dari total penerimaan negara,” ujarnya, kemarin.



Sri Mulyani mengatakan target penerimaan c...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan