Dua Tahap Restrukturisasi Rekind
Merugi Rp 1,5 triliun pada tahun lalu, PT Rekayasa Industri alias Rekind menyusun dua tahap restrukturisasi. Tak hanya melakukan restrukturisasi finansial, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini juga menggodok restrukturisasi bisnis.
JAKARTA – PT Rekayasa Industri alias Rekind menyusun dua tahap restrukturisasi perusahaan. Tak hanya dari sisi finansial, Rekind juga menggodok transformasi dari sisi bisnis. Sekretaris Perusahaan Rekind, Edy Sutrisman, menyatakan manajemen menyewa jasa tiga konsultan sebagai pendamping restrukturisasi, yaitu Mandiri Sekuritas, Boston Consulting Group, serta Dentons HPRP. "Proses restrukturisasi akan dibagi ke dalam dua tahap,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini