JAKARTA – Penyedia jasa umrah belum merespons pencabutan larangan kedatangan jemaah asal Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi, mengatakan kinerja sebagian besar penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) belum kembali normal setelah merugi karena pandemi Covid-19.
Menurut Syam, alih-alih menerbangkan jemaah dalam jumlah besar, para agen masih harus merinci pelu
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login