maaf email atau password anda salah


Keroyokan Membereskan Persoalan Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk satuan tugas untuk menangani penambangan liar. Tim khusus tersebut akan bekerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian RI.

arsip tempo : 171400281925.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang, Seksi Wilayah II Samarinda Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama-sama dengan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menghentikan aktivitas yang diduga penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Dok KLHK. tempo : 171400281925.

JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, menyatakan telah membentuk satuan tugas untuk menangani penambangan tanpa izin. Tim khusus tersebut akan bekerja bersama kementerian dan lembaga lain yang bersinggungan dengan tambang ilegal, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian RI. “Semangatnya membenahi ini bersam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan