Keroyokan Membereskan Persoalan Tambang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk satuan tugas untuk menangani penambangan liar. Tim khusus tersebut akan bekerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian RI.
JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, menyatakan telah membentuk satuan tugas untuk menangani penambangan tanpa izin. Tim khusus tersebut akan bekerja bersama kementerian dan lembaga lain yang bersinggungan dengan tambang ilegal, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian RI. “Semangatnya membenahi ini bersam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini