Seribu Akal Bisnis Tes Usap
Bisnis tes PCR menjadi primadona di kala pandemi. Setelah pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi sebesar Rp 495-525 ribu, ada saja pengusaha yang berupaya mengakali ketentuan tersebut guna mengeruk keuntungan.
JAKARTA – Bisnis pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) menjadi primadona di kala pandemi. Sebelum pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi, pembentukan harga tes PCR dilakukan melalui mekanisme pasar atau ditentukan oleh pengusaha penyedia layanan tanpa aturan yang jelas. Bahkan, berdasarkan catatan kelompok relawan LaporCovid-19, di tengah upaya pemerintah menekan batas tarif tertinggi ke kisaran Rp 495-525 ribu, ada saja pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini