JAKARTA – Penunjukan bekas narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Tindak pidana korupsi yang pernah dilakoni Emir semestinya menjadi pertimbangan utama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum menempatkan Emir sebagai pengawas anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut.
Peneliti BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login