Desakan Mundur Setelah Terpilih
JAKARTA – Penunjukan bekas narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Tindak pidana korupsi yang pernah dilakoni Emir semestinya menjadi pertimbangan utama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum menempatkan Emir sebagai pengawas anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut.
Peneliti BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini