maaf email atau password anda salah


Pemda Tak Boleh Terbitkan Obligasi

Pemerintah sedang menyiapkan peraturan soal surat utang daerah.

arsip tempo : 171479604527.

. tempo : 171479604527.
JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan peraturan soal surat utang daerah. "Yang boleh menerbitkan (surat utang) bukan pemda tapi perusahaannya," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution kemarin. Menurut dia, obligasi daerah tetap mensyaratkan adanya rencana bisnis, penjamin emisi, dan laporan keuangan. Prinsipnya, kata Darmin, obligasi itu sama dengan pinjaman luar negeri yang harus terbayar kembali. THOSO PRIHARNOWO...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan