Pemeriksaan Berlapis Rute Penerbangan Asing
JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan mengetatkan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sebelum terbang di semua rute. Proses validasi bukti kesehatan sejatinya diurus Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP.
“Tapi, saat pandemi ini, kami mengimbau semua maskapai mengecek ulang surat kesehatan,&
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini