Agar Proyek Konstruksi Terbagi Rata
JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) gencar mempromosikan perubahan regulasi lelang paket jasa konstruksi yang kini lebih terbuka bagi pengusaha kecil. Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengatakan aturan baru LKPP yang diturunkan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini