Insentif Kartu Kredit Diperpanjang
Bank Indonesia memperpanjang penurunan denda tunggakan hingga menurunkan suku bunga kartu kredit.
JAKARTA -- Bank Indonesia memperpanjang insentif untuk mendorong transaksi kartu kredit. Salah satunya berupa perpanjangan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu hingga 31 Desember 2021.
Bank Indonesia juga mengumumkan penurunan batas maksimal suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan, yang akan berlaku mulai 1 Juli 2021. Ini merupakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini