Obral Insentif Lelang Kontrak Migas
JAKARTA – Pemerintah mulai melelang wilayah kerja atau lapangan minyak dan gas kepada kontraktor. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji, mengatakan ada insentif untuk investor yang menggarap kontrak migas ini.
Salah satu insentif yang ditawarkan adalah perubahan aturan mengenai bagi hasil. Menurut Tutuka, nilai bagi hasil untuk skema kontrak cost recovery akan bervariasi, bergantung pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini