Tingkat Kredit Macet Melandai
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan melandai pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPL per akhir Maret 2021 sebesar 3,17 persen (gross), membaik dibanding posisi pada Februari 2021 yang sebesar 3,21 persen.
JAKARTA – Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan melandai pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPL per akhir Maret 2021 sebesar 3,17 persen (gross), membaik dibanding posisi pada Februari 2021 yang sebesar 3,21 persen.
Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, berujar tingkat NPL yang mereda ditandai dengan penurunan permintaan restrukturisasi kredit, khususnya segmen korpo...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini