Bank Sentral dalam Bayang Intervensi
Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia.
JAKARTA – Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia. Alasannya, aturan sapu jagat alias omnibus law sektor keuangan itu berisi ketentuan soal campur tangan pemerintah dalam penunjukan pengawas otoritas keuangan serta dalam kebijakan lembaga-lembaga tersebut.
Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998, Soedradjad Djiwand
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini