Aturan Telekomunikasi Berpotensi Minim Masukan Publik
JAKARTA – Bubarnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikhawatirkan bakal membuat penyusunan regulasi di bidang telekomunikasi berjalan sepihak dan minim partisipasi publik. Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia, Nonot Harsono, mengatakan BRTI, yang beranggotakan perwakilan masyarakat dari bidang ekonomi, hukum, dan industri telekomunikasi, layak menjadi pengimbang regulator.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini