maaf email atau password anda salah


Aturan Telekomunikasi Berpotensi Minim Masukan Publik

Ombudsman RI meminta pemerintah membentuk lembaga pengganti BRTI.

arsip tempo : 171486867442.

Perawatan pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Cipinang, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171486867442.

JAKARTA – Bubarnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikhawatirkan bakal membuat penyusunan regulasi di bidang telekomunikasi berjalan sepihak dan minim partisipasi publik. Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia, Nonot Harsono, mengatakan BRTI, yang beranggotakan perwakilan masyarakat dari bidang ekonomi, hukum, dan industri telekomunikasi, layak menjadi pengimbang regulator.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan