maaf email atau password anda salah


Keringanan Syarat Maskapai Penerbangan Berisiko Rugikan Konsumen

Penghapusan aturan kepemilikan pesawat dalam omnibus law bisa dimanfaatkan oleh investor bermodal lemah. Keselamatan penumpang jadi pertaruhan.

arsip tempo : 172882732629.

Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172882732629.

JAKARTA – Revisi sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dalam Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik. Anggota Ombudsman Republik Indonesia bidang Transportasi, Alvin Lie, mengatakan omnibus law yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pada Senin lalu itu menghilangkan sejumlah aturan krusial. Salah satunya syarat kepemilikan lima unit pesawat bagi calon pemegang izin usaha ma

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan