Tunda Iuran Jamsostek untuk Pengusaha

JAKARTA – Pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan payung hukum kebijakan sedang difinalkan dan akan diluncurkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). “Peraturannya sedang dalam proses penyelesaian,” ujarnya, akhir pekan lalu. Penundaan pembayaran iuran diharapkan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini