maaf email atau password anda salah


OJK Perpanjang Periode Restrukturisasi Kredit

Bank menghapusbukukan kredit macet untuk menekan NPL.

arsip tempo : 173079862155.

Petugas melayani pengaduan masyarakat melalui telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173079862155.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk memperpanjang masa keringanan dan restrukturisasi kredit nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan debitor bank diproyeksikan membutuhkan waktu pemulihan yang lebih panjang serta masa pelonggaran kredit. “Memang agak berat bagi debitor untuk bisa recovery sampai akhir tahun. Jadi, kelihatannya perlu kami perpanjang, O

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan