Akses Pembiayaan Usaha Kecil Dipermudah
JAKARTA – Pemerintah mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses permodalan plus insentif di tengah situasi pandemi corona. Para pelaku usaha kecil dan menengah bisa memperoleh insentif tambahan subsidi bunga hingga enam bulan atau perpanjangan durasi pinjaman.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kebijakan ini seharusnya su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini