PTPN Dapat Dana Talangan untuk Modal Kerja
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan memberi dana talangan senilai Rp 4 triliun untuk PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN. Bantuan tersebut bagian dari program penyelamatan ekonomi nasional (PEN) untuk menekan dampak Covid-19.
Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan dana talangan diberikan sebagai modal kerja untuk PTPN. "Untuk menghidupkan kembali plasma yang ada di PTPN," kata dia akhir peka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini