Permintaan angkutan dari konsumen hanya 10 persen.
Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, 10 Mei 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 167553856960
JAKARTA - Operator bus masih harus berjuang menarik penumpang meski pemerintah melonggarkan layanan angkutan dengan persyaratan khusus selain mudik. Ketua Ikatan Pengurus Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengatakan hanya sekitar 30 perusahaan otobus yang diizinkan beroperasi di 13 rute, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020. "Jumlah pengguna jasanya sangat terbatas, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.