Pemerintah memberikan keleluasaan maskapai penerbangan untuk menentukan tarif.
Penumpang melakukan pengecekan barang bawaan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 7 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168037046873
JAKARTA – Pemerintah dan para pengelola bandar udara belum berencana memberikan keringanan biaya kepada maskapai penerbangan yang sudah beroperasi untuk penerbangan domestik secara terbatas. Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan hanya aktivitas penerbangan kargo tertentu yang kini mendapat insentif.
"Tidak ada insentif di penerbangan penumpang. Saat ini mudik dilarang, sehingga kami tidak sedang menumbuhk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.