Masa Pengerjaan Proyek Infrastruktur Diperpanjang
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghemat anggaran sebesar Rp 44,5 triliun dari hasil penyisiran alokasi kegiatan tahun anggaran 2020. "Realokasi dengan asumsi penanganan Covid-19 selama tiga bulan. Kami berhemat dari proyek yang kontraknya bisa diperpanjang atau ditunda ke tahun depan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja kepada Tempo, kemarin.
Dia menjelaskan penghematan yang dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini