Insentif Penerbangan Berlaku Bulan Depan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mempercepat penyusunan aturan untuk mengucurkan insentif pada industri penerbangan yang terpukul setelah merebaknya wabah virus Covid-19 atau corona. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan insentif tersebut diberikan pada awal bulan depan. "Perlu aturan yang jelas karena memakai anggaran negara," kata dia, kemarin.
Menurut Novie, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 500-550 miliar untuk mens
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini