Pemerintah Akan Bentuk BUMN Khusus Pengelola Bisnis Migas
JAKARTA – Pemerintah akan membubarkan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan mengganti dengan badan usaha milik negara (BUMN) khusus. Rencana tersebut masuk dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, menyatakan aturan itu dibuat untuk memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi. "Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini