Otoritas Bakal Wajibkan Perusahaan Asuransi Tambah Modal
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan syarat modal minimal perusahaan asuransi. Menurut OJK, hal itu merupakan bagian dari upaya reformasi industri keuangan non-bank. Direktur Eksekutif Dewan Asuransi Indonesia, Dody A.S. Dalimunthe, menuturkan saat ini rencana tersebut masih dalam ranah pembahasan antara regulator dan industri. "Kami masih ingin mendengar dan mempelajari lebih detail dari OJK. Secara umum, kami memang berh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini